SEJARAH ADOLF HITLER
BLOG- Siapa yang tak kenal dengan sosok Adolf Hitler? Dirinya dianggap oleh banyak orang sebagai salah satu diktator paling brutal dalam sejarah dunia. Namanya erat kaitannya dengan Nazi, yaitu kekuatan politik utama yang ada di Jerman pada tahun 1933 hingga 1945.
Setelah bertahun-tahun tidak memiliki kewarganegaraan, seorang anggota Partai Nazi menunjuk Hitler ke pekerjaan pemerintah tingkat rendah yang datang dengan kewarganegaraan otomatis. Pada 25 Februari 1932, Adolf Hitler akhirnya resmi menjadi warga negara Jerman.
Status baru Hitler memungkinkan dia untuk mencapai tujuan politiknya. Sebagai warga negara, ia bisa mencalonkan diri, dan pada pertengahan tahun 1934, kekuasaan di Jerman sepenuhnya menjadi miliknya sebagai Führer und Reichskanzler (pemimpin dan kanselir).
Sebagai Führer, Hitler mendefinisikan kembali kewarganegaraan untuk melayani keyakinannya. Dia menggunakan ras dan warisan pan-Jerman untuk memberikan kewarganegaraan kepada, dan mengambilnya dari, sekelompok besar orang.
Pada saat Perang Dunia II sedang berlangsung, pandangan Hitler tentang supremasi Jerman memicu kampanye militer yang menghancurkan perbatasan dan seluruh populasi di seluruh Eropa.
Imigran tanpa Kewarganegaraan
Hitler mengakhiri kewarganegaraan Austrianya pada tahun 1925, dan tetap tanpa kewarganegaraan selama hampir tujuh tahun. Tanpa kewarganegaraan, secara hukum dia tidak dapat mencalonkan diri untuk jabatan publik, dan masih menghadapi risiko deportasi.
Dikutip dari citizenshipbyinvestment.ch, Hitler menulis sesuatu pada 7 April 1925 kepada Hakim Tinggi Kota Linz untuk membebaskannya dari kewarganegaraan Austria dengan alasan berikut:
“Saya meminta pembebasan saya dari kewarganegaraan Austria. Alasan: Saya telah berada di Jerman sejak tahun 1912, telah bertugas selama hampir enam tahun di tentara Jerman, termasuk 4½ tahun di baris depan dan sekarang berniat untuk memperoleh kewarganegaraan Jerman.”
“Karena saat ini saya tidak tahu apakah kewarganegaraan Austria saya belum punah, tetapi masuknya tanah Austria ditolak oleh perintah Pemerintah Federal, saya meminta keputusan yang menguntungkan dari permintaan saya.”
Pada tanggal 30 April 1925 permintaan Hitler dikabulkan dengan bayaran sebesar 7,50 shilling. Akibatnya, ia hidup sejak tanggal itu sebagai orang tanpa kewarganegaraan di tanah Jerman.
Meskipun Hitler telah meninggalkan Austria pada tahun 1913, dia masih belum memperoleh kewarganegaraan Jerman dan karenanya tidak dapat mencalonkan diri untuk jabatan publik atau berpartisipasi dalam politik.
Proses Naturalisasi Hitler
Kisah proses naturalisasi Hitler terdengar seperti lelucon. DIlansir dari spiegel.de, calon politisi yang saat itu tidak memiliki kewarganegaraan telah lama ingin menjadi warga negara Jerman, yang menjadi prasyarat untuk memegang jabatan politik di Republik Weimar.
Tapi, sesuai dengan karakteristik megalomanianya, dia menolak untuk pergi dan mengantre di kantor pendaftaran seperti orang lain. Dia ingin kewarganegaraan Jerman dibawa kepadanya di atas piring.
Pada tahun 1930, seorang anggota Partai Nazi mengatur agar dia diangkat menjadi kepala polisi Hildburghausen, sebuah kota di wilayah Thuringia Jerman. Ini secara otomatis akan membuat Hitler menjadi warga negara Jerman. Tapi Führer masa depan ini justru menolaknya, karena pekerjaan sebagai polisi desa tidak sesuai dengan keinginannya.
Kemudian anggota partai Nazi di Braunschweig akhirnya menemukan jalan. Meski upaya pertama mereka untuk mengangkat Hitler sebagai profesor di Universitas Teknik Braunschweig gagal, tetapi mereka kemudian berhasil menemukan posisi yang untuknya di kantor survei tanah Braunschweig. Dan dari sinilah Hitler akhirnya resmi menjadi warga negara Jerman.Ketika Adolf Hitler diberikan kewarganegaraan Jerman, dia tiba-tiba menepis ucapan selamat dan mengatakan,"Anda harus memberi selamat kepada Jerman, bukan saya!".
SOURCE : www.merdeka.com
Komentar
Posting Komentar